Selasa, 2 Ogos 2016

Orang Tua Nabi

Bukti Orang Tua Nabi Muhammad Kafir


Ayah Rasul Kafir Bukti Orang Tua Nabi Menyembah Berhala   
Benarkah orang tua Nabi Muhammad itu kafir? Adakah bukti?
Kemarin saat di Makassar, kami sempat bertemu dengan seorang ikhwan yang muallaf, sejak 2010 (kalau tidak salah). Saat ini ia menjadi seorang hafizh Al-Qur’an, suaranya merdu dan enak sekali didengar.
Namun sayangnya, tentang ibunya ia cerita masih belum masuk Islam. Kami cuma doakan saja, moga ibunya bisa masuk Islam dengan segera. Ia katakan juga bahwa ibunya sebenarnya sudah percaya bahwa Yesus itu bukan Tuhan. Cuma karena pihak keluarga ibunya saja yang mungkin membuat ortunya belum bisa bersyahadat.
Apakah mungkin seorang anak muslim bahkan hafizh, orang tuanya itu kafir? Apa mencacati anaknya yang hafizh tadi dengan keadaan orang tua seperti itu?
Coba renungkan sendiri pada Nabi kita Muhammad dari dalil-dalil yang berbicara. Lihat juga keluarga para nabi lainnya. Ada Nabi yang istri dan anaknya kafir. Ada Nabi yang bapaknya kafir. Apakah mencacati ia sebagai seorang Nabi? Apalagi kalau seorang Nabi seperti Nabi Muhammad memiliki orang tua yang belum sempat beliau dakwahi.

Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth Kafir

Allah Ta’ala berfirman,
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا اِمْرَأَةَ نُوحٍ وَامْرَأَةَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ
Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam).” (QS. At-Tahrim: 10)

Anak Nabi Nuh Kafir

Allah Ta’ala berfirman,
وَقِيلَ يَأَرْضُ ابْلَعِي مَآءَكِ وَيَسَمَآءُ أَقْلِعِي وَغِيضَ الْمَآءُ وَقُضِيَ الأمْرُ وَاسْتَوَتْ عَلَى الْجُودِيّ وَقِيلَ بُعْداً لّلْقَوْمِ الظّالِمِينَ * وَنَادَى نُوحٌ رّبّهُ فَقَالَ رَبّ إِنّ ابُنِي مِنْ أَهْلِي وَإِنّ وَعْدَكَ الْحَقّ وَأَنتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِينَ *  قَالَ يَنُوحُ إِنّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلاَ تَسْأَلْنِـي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنّيَ أَعِظُكَ أَن تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ
Dan difirmankan: “Hai bumi telanlah airmu, dan hai langit (hujan) berhentilah,” dan air pun disurutkan, perintah pun diselesaikan dan bahtera itu pun berlabuh di atas bukit Judi, dan dikatakan: “Binasalah orang-orang yang zalim“. Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya”. Allah berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.” (QS. Huud : 44-46)

Ayah Nabi Ibrahim (Azar) Kafir

Dalam ayat disebutkan,
وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لأبِيهِ إِلاّ عَن مّوْعِدَةٍ وَعَدَهَآ إِيّاهُ فَلَمّا تَبَيّنَ لَهُ أَنّهُ عَدُوّ للّهِ تَبَرّأَ مِنْهُ إِنّ إِبْرَاهِيمَ لأوّاهٌ حَلِيمٌ
Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun” (QS. At-Taubah: 114).

Orang Tua Nabi Muhammad Dibicarakan dalam Al-Qur’an

Dalam ayat disebutkan,
مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيّنَ لَهُمْ أَنّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah : 113).
Kalau kitas telusuri ayat di atas ternyata membicarakan tentang orang tua Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Abi Hatim dalam kitab tafsirnya menyebutkan, telah menceritakan kepadaku bapakku, telah menceritakan kepadaku Khalid bin Khadasy, telah menceritakan padaku ‘Abdullah bin Wahb, dari Ibnu Juraij, dari Ayyub bin Hani’, dari Masruq, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke daerah pekuburan. Kami pun mengikuti beliau. Sesudah sampai, beliau duduk di samping sebuah kubur. Beliau berbicara (dengan lirih), kemudian beliau menangis. Kami pun menangis karena mengikuti beliau menangis. ‘Umar bin Al-Khattab lantas berdiri. ‘Umar berbicara pada Nabi dan Nabi pun berbicara pada kami.
Nabi berkata, “Apa yang membuat kalian menangis?”
Para sahabat lantas menjawab, “Kami menangis lantaran engkau menangis.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
إِنَّ القَبْرَ الَّذِي جَلَسْتُ عِنْدَهُ قَبْرُ آمِنَة، وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي زِيَارَتِهَا فَأَذِنَ لِي
“Perlu diketahui bahwa kubur yang aku duduk di sampingnya adalah kubur Aminah (ibuku). Aku meminta izin pada Rabbku untuk diperbolehkan menziarahi kubur ibuku. Lantas aku diizinkan.”
Dalam riwayat lain disebutkan,
وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي الدُّعَاءِ لَهَا فَلَمْ يَأْذَنْ لِي
“Aku meminta izin pada Rabbku untuk mendo’akan ibuku, namun aku tidak diizinkan.”
Lalu turunlah ayat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam surat At-Taubah ayat 113 yang telah disebutkan di atas,
مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ…
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), ….” (QS. At-Taubah : 113). (HR. Ibnu Abi Hatim. Sanad dan matan hadits dekat seperti itu. Dalam riwayat ini terdapat Ayyub bin Hani’, ia adalah perawi yang shaduq, namun lemah hafalannya sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Namun hadits ini memiliki syawahid atau penguat. Lihat tahqiq Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 358)

Benarkah Orang Tua Nabi di Neraka?

Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa ada seseorang yang bertanya,
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَيْنَ أَبِي؟
“Wahai Rasulullah di mana tempat kembali bapakku?”
فِي النَّارِ
Di neraka.
Ketika orang tersebut berpaling, Rasul memanggilnya lantas berkata,
إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّار
Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka.” (HR. Muslim, no. 203)
Dari hadits di atas kita bisa mengambil beberapa faedah yang kami sarikan dari penjelasan Imam Nawawi:
1- Siapa saja yang mati dalam keadaan kafir, maka ia berada di neraka dan tak bermanfaat hubungan keluarga dekat.
2- Dalam hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa siapa yang mati pada masa fatrah (masa kosong di antara dua nabi) dan saat itu ada kebiasaan orang-orang Arab menyembah berhala, maka ia dihukumi sebagai penduduk neraka. Bukan berarti di masa itu mereka tidak mendapatkan dakwah. Bahkan dakwah dari Nabi Ibrahim dan para nabi lainnya sudah ada.
3- Ini menunjukkan cara bergaul Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat baik. Kalau orang tua Nabi Muhammad sendiri dinyatakan di neraka dan itu memang terasa berat bagi beliau. Orang tua dari orang yang bertanya pun demikian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengungkapkan “ayahku dan ayahmu di neraka” menunjukkan bahwa beliau merasa senasib dengannya dalam musibah.
Imam Nawawi rahimahullah membawakan judul bab untuk hadits di atas “Bab: Penjelasan mengenai orang yang di atas kekafiran tempatnya di neraka. Syafa’at dan hubungan kerabat dekat tidaklah bermanfaat untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 3: 70).

Hadits yang Tidak Jelas dan Lemah

Sebenarnya kalau mau melihat berita-berita yang menyatakan tidak kafirnya orang tua nabi dan selamatnya mereka karena di atas iman adalah berdasarkan pemahaman yang tidak jelas. Karena berita tersebut berasal dari hadits bermasalah.
Penulis kitab ‘Aunul Ma’bud menyatakan,
“Hadits-hadits yang menyebutkan berimannya orang tua Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan selamatnya mereka, semuanya adalah hadits yang mawdhu, dusta dan tidak benar. Sebagian hadits tersebtu dha’if jiddan (sangat lemah). Menurut kesepatan ulama pakar hadits, hadits-hadits tersebut tidaklah shahih sama sekali. Alasan mawdhu’ (berisi perawi pendusta) dinyatakan oleh Ad-Daruquthni, Al-Jauzaqani, Ibnu Syahin, Al-Khatib, Ibnu ‘Asakir, Ibnu Nashir, Ibnul Jauzi, As-Suhaili, Al-Qurthubi, Ath-Thabari, Fath Ad-Diin bin Sayyid An-Naas, Ibrahim Al-Halabi dan ulama lainnya.” (‘Aun Al-Ma’bud, 12: 358)

Lemahnya Pendapat Imam Suyuthi rahimahullah

Al-‘Azhim Abadi, penulis ‘Aun Al-Ma’bud menyatakan dalam rangka membantah perkataan Imam As-Suyuthi yang menyatakan tidak kafirnya orang tua Nabi,
“Asy-Syaikh Jalaluddin As-Suyuthi telah menyelisihi para hufazh (pakar hadits) dan para ulama muhaqqiqin. Beliau menyatakan bahwa orang tua nabi mati dalam keadaan beriman dan selamat. Bahkan Imam Suyuthi sampai menulis beberapa risalah untuk mendukung hal ini. Di antara risalah tersebut berjudul “At-Ta’zhim wa Al-Minnah fi Anna Abaway Rasulillah fi Al-Jannah” yaitu pengagungan dan karunia yang membuktikan kedua orang tua Rasulullah berada di surga.”
Al-‘Azhim Abadi menyatakan, “Al-‘Alamah As-Suyuthi terlalu bergampang-gampangan dalam masalah ini. Pendapat beliau tak perlu dianggap. Karena perkataan beliau telah menyelisihi pendapat ulama yang lebih mumpuni.” (‘Aun Al-Ma’bud, 12: 358)

Telah Ada Ijma’, Orang Tua Nabi Kafir

Bahkan telah ada ijma’ dari para ulama akan keadaan orang tua Nabi Muhammad.
Ibnul Jauzi berkata,
وأما عبد الله فإنه مات ورسول الله صلى الله عليه وسلم حمل ولا خلاف أنه مات كافراً، وكذلك آمنة ماتت ولرسول الله صلى الله عليه وسلم ست سنين
”Adapun ’Abdullah (ayah Nabi), ia mati ketika Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam masih berada dalam kandungan, dan ia mati dalam keadaan kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Begitu pula Aminah (tentang kekafirannya tanpa ada khilaf), di mana ia mati ketika Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam berusia enam tahun.” (Al-Mawdhu’at, 1: 283).
Al-’Allamah ’Ali bin Muhammad Sulthan Al-Qaari telah menukil adanya ijma’ tentang kafirnya kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam dengan perkataannya :
وأما الإجماع فقد اتفق السلف والخلف من الصحابة والتابعين والأئمة الأربعة وسائر المجتهدين على ذلك من غير إظهار خلاف لما هنالك والخلاف من اللاحق لا يقدح في الإجماع السابق سواء يكون من جنس المخالف أو صنف الموافق
”Adapun ijma’, maka sungguh ulama salaf dan khalaf dari kalangan shahabat, tabi’in, imam empat, serta seluruh mujtahidin telah bersepakat tentang hal tersebut (kafirnya kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam) tanpa adanya khilaf. Jika memang terdapat khilaf setelah adanya ijma’, maka tidak mengurangi nilai ijma’ yang telah terjadi sebelumnya. Sama saja apakah hal itu terjadi pada orang-orang menyelisihi ijma’ (di era setelahnya) atau dari orang-orang yang telah bersepakat (yang kemudian ia berubah pendapat menyelisihi ijma’) (Adilltaul-Mu’taqad Abi Haniifah hlm. 7. Download dari www.alsoufia.com)

Silakan Simpulkan

Setelah membaca tulisan ini, Anda kami yakin cerdas bisa menyimpulkan manakah pendapat yang benar. Ingin menerima hadits dari Nabi sendiri atau ingin menerima pendapat yang tidak berdasar?
Silakan menyimpulkan.
Allahumma inna nas-aluka ’ilman naafi’a, Ya Allah kami meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat.

Referensi:

Al- Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
’Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Al-’Azhim Abadi. Penerbit Darul Fayha’.
Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam


Sumber: https://rumaysho.com/14044-bukti-orang-tua-nabi-muhammad-kafir.html?utm_source=feedburner&utm_medium=email&utm_campaign=Feed%3A+rumaysho%2FrFAC+%28Feed+Rumaysho.com%29

Isnin, 4 Julai 2016

Hadits Shahih dan Hadits Hasan

Mengenal Hadits Shahih dan Hadits Hasan

Dasar Agama islam yang mulia ini adalah AlQur’an dan Hadist nabi sholallahu ‘alaihi wasallam. Artinya, segala bentuk keyakinan, amalan dan perbuatan seorang manusia haruslah mencocoki apa yang terdapat dalam AlQur’an dan Hadist nabi sholallahu ‘alaihi wasallam. Menurut sisi kuat-lemahnya, maka hadist dibagi menjadi 2 yaitu hadist yang diterima sebagai hujjah (hadist shahih dan hadist hasan) serta hadist yang ditolak/tidak bisa dijadikan hujjah (hadist dhoif dan teman-temannya).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
لا يجوز أن يعتمد فى الشريعة على الأحاديث الضعيفة التى ليست صحيحة ولا حسنة
“Syari’at ini tidak boleh bertopang pada hadits-hadits lemah yang tidak berkategori shahih dan hasan.” (Majmu’ al-Fatawa 1/250).
Maka pada kesempatan kali ini, penulis mencoba untuk menjelaskan secara ringkas tentang hadist shohih dan hadist hasan, dengan harapan kita semua tidak sampai mengamalkan hadist-hadist yang tertolak yang tidak terpenuhi syarat-syarat hadist hasan dan hadist shohih. Semoga bermanfaat..
Hadist Shohih
   أَوَّلُهَا الصَّحِيحُ وَهُـوَ مَا اتَّصَـلّْ    * إسْنَادُهُ وَلَمْ يَشُذَّ أَوْ يُعَـلّْ 
Pertama, hadits shahih yaitu yang bersambung sanad nya, tidak mengandung syadz dan ‘illat.
يَرْويهِ عَدْلٌ ضَـابِطٌ عَنْ مِثْلِـهِ    *      مُعْتَمَـدٌ فِي ضَبْطِهِ وَنَقْلِـهِ
Perawi nya ‘adil dan dhabith yang meriwayatkan dari yang semisalnya (‘adil dan dhabith juga) yang dapat dipercaya ke-dhabith-an dan riwayatnya.Dari matan Manzhumah Baiquniyyah diatas, maka dapat disimpulkan definisi hadist shohih adalah hadits yang bersambung sanadnya yang diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabith sampai ke ujung mata rantai sanad tanpa adanya syadz dan ‘illat.
Definisi diatas adalah untuk hadist shahih lidzatihi. Sedangkan hadist shahih lighoirihi adalah hadist yang awalnya adalah hadist hasan lidzatihi, kemudian menjadi shohih  lighoirihi karena ada periwayatan dari jalur yang lain, hadist yang semisal atau yang lebih kuat darinya.
Syarat-syarat hadist shohih, antara lain :
  1. Sanadnya bersambung : artinya setiap perowi telah mengambil periwayatan secara langsung dari perowi di atasnya (sebelumnya) dari permulaan sanad hingga akhir sanad.
  2. Perowinya ‘Adil : artinya setiap perowinya terkenal memiliki sifat taqwa, menjauhi hal-hal yang tidak baik (dosa dan maksiat) dan menjauhi hal-hal yang mengurangi muru’ah (kehormatan diri) di mata manusia.
  3. Perowinya Dlâbith : artinya setiap perowinya hafalan nya kuat, memiliki pemahaman yang jeli, sangat baik dalam memahami berbagai permasalahan, memiliki ketetapan hafalan, dan mampu menjaga apa yang ia tulis semenjak ia menerima dan mendengar hadits tersebut sampai saat ia menyampaikan dan membawakan hadits tersebut.Dhabith itu ada 2 macam:
    1. Dhabith Shadr (hafal dalam hati) : kemampuan seorang rawi untuk menghafal apa yang telah didengar dengan sangat baik sehingga memungkinkan baginya untuk menyebutkan hadis itu kapanpun dikehendaki.
    2. Dhabit Kitab (hafal dengan bantuan kitab) : perawi yang menulis hadits pada suatu kitab sejak ia mendengarnya dan mengecek kebenaran hadits tersebut dengan gurunya, dan ia memelihara kitab tersebut dari orang-orang yang ingin merubah atau mengganti   kitab tersebut
  4. Terbebas dari Syudzûdz : artinya hadits yang diriwayatkan itu tidak masuk kategori syâdz.Syadz adalah riwayat perawi yang maqbul (diterima periwayatan nya) yang menyelisihi riwayat rawi lain yang lebih utama dari nya, baik dari segi jumlah atau dari segi ke-tsiqah-annya.
  5. Terbebas dari ‘illat : artinya hadits yang diriwayatkan tidak ada cacat atau ‘illat.’Illat adalah sebab yang merusak ke-shahih-an hadits yang secara lahir nampak shahih dan tanpa cacat. Cacat ini tidak dapat diketahui kecuali oleh orang yang mendalami ilmu yang mulia ini dimana mereka mengumpulkan semua jalur periwayatan dari hadist tersebut kemudian menyimpulkannya dengan ilmunya.
Bilamana salah satu dari lima syarat tersebut tidak terpenuhi, maka suatu hadits tidak dinamakan dengan hadits Shahîh.
Hadist Hasan
    وَالحَسَنُ المَعْروفُ طُرْقـاً وَغدَتْ  *   رِجَالَهُ لا كَالصَّحِيحِ اشْتَهَرَتْ   
Hadits Hasan adalah hadits yang jalur periwayatannya ma’ruf.. akan tetapi perawinya tidak semasyhur hadits shahih.
Ketika Syaikh Abussatar mendapati syair ini, beliau mengkritiknya dan berkata:
   وَالْحَسَنُ الْخَفِيْفُ ضَبْطًا إِذْ غَدَتْ   * اشْتَهَرَتْ هُ لا كَالصَّحِيحِ اشْتَهَ
           Hadits hasan adalah hadits yang ke-dhabith-an perawinya ringan dan perawinya tidak   semasyhur hadits shahih.
Dari matan diatas, maka dapat disimpulkan definisi hadist hasan adalah hadits yang bersambung sanadnya yang dibawakan oleh perawi yang adil namun ringan dhabithnya dengan tanpa syad dan ‘illat.
Definisi diatas adalah untuk hadist hasan lidzatihi. Sedangkan hadist hasan lighoirihi adalah hadist yang awalnya adalah hadist dhoif yang tidak parah, kemudian menjadi hasan  lighoirihi karena ada periwayatan dari jalur yang lain, hadist yang semisal atau yang lebih kuat darinya.
Jadi, perbedaan hadist hasan dan hadist shohih, hanya terletak pada satu sisi, yaitu rijal (perowi) hadist hasan tidaklah sama dengan rijal hadist shahih dalam masalah dhabth nya.
Beberapa lafadz ta’dil (komentar ulama ahli hadist) yang menunjukkan rijal (perowi) hadist hasan, diantaranya, Shaduq, la ba’sa bihi, ma’mun (dipercaya), tsiqah insyaallah, dan sebagainya
Hadist hasan shohih
Lalu, jika suatu hadist disebut hadist hasan shohih, apa maknanya?
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, jika hadist tersebut gharib (perawi hanya menyendiri dalam meriwayatkan hadits itu), maka makna hadist hasan shohih adalah keraguan ulama penilai hadits tersebut terhadap perawi yang menyendiri, apakah dia termasuk orang yang dhabith (bisa menjaga hadits, hafal) sehingga haditsnya dinilai shahih ataukah dia itu khafifu dhabth (lemah hafalannya) sehingga haditsnya dinilai hasan. Maka ungkapan tersebut (yakni hasan shahih) bisa ditafsirkan dengan makna “hasan atau shahih”.
Sedangkan jika hadist tersebut bukan hadist gharib, maka makna hadist hasan shohih adalah hadist yang salah satu  sanadnya berderajat shahih sedangkan yang sanad yang lain berderajat hasan, sehingga dua penilaian itu pun diberikan kepadanya berdasarkan pertimbangan kondisi kedua buah sanadnya
Ma’raji :
  1. Mengenal Kaedah Dasar Ilmu Hadist, penjelasan Al Mandhumah Al Baiquniyyah,Muhammad bin Ibrahim Khiraj As-Salafi Al-Jazairiedisi bahasa indonesia
  2. Ta’liqot al atsariyyah ‘ala mandhumatil baiquniyyah
  3. Konsultasisyariah.com artikel tentang ‘hadist hasan shohih’
[Ferdiansyah Arianto, Santri Ma’had Ilmi angkatan 2010 – 2012]

Ahad, 22 Mei 2016

PESANAN DARI PENJAGA MAKAM RASULULLAH,'

JANGAN TERKEJUT APABILA ANDA BACA ~ BACA PENUH DISINI

Waktu masih kecil, tepatnya masih belajar di bangku SD saya sering mendapatkan selebaran kertas foto kopian yang isinya adalah pesan dari penjaga makam Rasulullah. Entah berapa kali saya sering melihat selebaran kertas berisi 'Pesan dari Penjaga Makam Rasulullah' tersebut, Yang pasti lebih dari sepuluh kali. Anehnya di paragraf-paragraf terakhir selebaran tersebut ada pesan 'ancaman' bagi yang tidak mau menyebarkannya pasti akan terkena bencana.

'Pesan dari Penjaga Makam Rasulullah', Sebarkan Jika Tidak Ingin Terkena Bencana!
Penjaga Makam Rasulullah, Syekh Maulana Said Adam Umar dengan Syaikh Ali Jabir


Apakah saya ikut menyebarkannya? Tentu saja tidak!, Apa gunanya? Ingin membuat orang lain takut dengan ancaman bencana atau celaka jika tidak menyebarkannya? Naudzubillah.

Nah, Akhir-akhir ini 'Pesan dari Penjaga Makam Rasulullah' tersebut hadir kembali melalui SMS, bukan lagi berupa selebaran, dan tidak menutup kemungkinan akan berevolusi menjadi E-mail SPAM!

Isi selebaran aslinya (yang dulu ditulis dengan tangan) juga sedikit berbeda dengan selebaran yang sering saya lihaat (versi foto copy pakai bahasa Indonesia), apalagi dengan SMS masa kini karena adanya pindah tangan dari orang ke orang walaupun isinya kurang lebih sama, yaitu berupa pembohongan dan pembodohan terhadap umat!

Kurang lebih isi 'Pesan dari Penjaga Makam Rasulullah' adalah sebagai berikut:

Berita Penting

Kutipan Surat: Untuk seluruh ummat Islam di seluruh dunia, Surat ini datang dari: Syech Ahmad di Madinah - Arab Saudi

"Aku bersumpah dengan nama Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW"

Wasiat untuk semua ummat Islam dari Syech Ahmad penjaga makam Rasulullah SAW, mengatakan sebagai berikut; “... pada waktu malam tatkala hamba sedang membaca Al Qur’an di makam Rasulullah SAW dan hamba sempat tertidur, lalu hamba bermimpi. Didalam mimpi hamba berjumpa dengan Rasulullah SAW dan beliau bersabda :

Didalam 60.000 orang yang meninggal dunia tidak seorangpun yang mati beriman; (1). Seorang istri tidak lagi mendengarkan kata-kata suaminya, (2). Orang kaya tidak lagi memikirkan nasib orang miskin dan (3). sudah banyak sekali yang tidak menunaikan zakat, sholat dan berbuat kebajikan. Oleh sebab itu wahai Syech Ahmad, sadarkanlah semua orang Islam agar segera berbuat kebaikan dan kebajikan.

Demikianlah pesan Rasulullah SAW, kepada hamba. Berdasarkan wasiat tersebut maka hamba berpesan kepada segenap ummat Islam:

Bersholawatlah untuk Rasulullah SAW, bertaubatlah dengan segera, dirikanlah sholat lima waktu, jangan sekali-kali meninggalkan zakat dan berpuasalah di bulan Ramadhan dan bila mampu tunaikanlah ibadah haji.

PERHATIAN: Bagi siapa saja yang membaca surat ini hendaklah menyalin/mengcopy-nya untuk disampaikan orang-orang lain yang beriman kepada hari penghabisan/kiamat. Hari kiamat akan segera tiba dan batu bintang akan terbit, Al Qur'an akan hilang dan matahari akan dekat diatas kepala, saat itulah manusia akan panik. Itulah akibat dari kelakuan mereka yang selalu menuruti hawa nafsu dalam jiwa.

Dan Barang siapa yang menyebarkan surat ini sebanyak 20 (dua puluh) lembar dan disebarkan kepada teman-teman/rekan-rekan anda atau Masyarakat Islam sekitarnya, maka percayalah anda akan memperoleh setelah dua minggu kemudian. Telah terbukti pada seorang pengusaha di Bandung, setelah membaca dan menyalinnya juga menyebarkan sebanyak 20 (dua puluh) lembar, maka dalam jangka waktu 2 (dua) minggu kemudian, dia mendapat keuntungan yang sangat luar biasa besarnya.Sedangkan terhadap orang yang menyepelekannya dan membuang surat ini, Dia mendapat musibah yang besar yaitu kehilangan sesuatuharta/benda yang sangat dicintai dan disayanginya.

Perlu diingat kalau kita sengaja tidak memberitahukan surat ini kepada orang lain, maka tunggulah saatnya nasib apa yang akan anda alami, dan jangan menyesal apabila mendapat bencana secara tiba-tiba atau kerugian yang sangat besar.Sebaliknya jika Anda segera menyalin/mengcopynya dan menyebarkannya kepada orang lain, maka anda akan mendapatkan keuntungan besar atau rezeki yang tiada disangka-sangka.

Surat ini ditulis S.T. STAVIA sejak itu surat ini menjelajah dan mengelilingi dunia, dan pada akhirnya sampai kepada Anda. Percayalah beberapa hari lagi sesuatu akan datang kepada Anda dan keluarga Anda, KEJADIAN-KEJADIAN YANG TELAH TERBUKTI !

Seorang saudagar dari Bombay telah menyalin surat ini dan menyebarkannya, dalam waktu singkat (dua minggu setelah itu) dia mendapatkan keuntungan yang luar biasa. Dan seorang temannya ada yang menyepelekan wasiat ini, akibatnya tak lama kemudian mereka terkena musibah dan anaknya meninggal.

Tuan Mustofa (mantan Menteri Nasabah Malaysia) menerima wasiat ini pada tahun 1973 tetapi tidak disebarkannya, tak lama kemudian dia dipecat. Dan lalu teringat akan wasiat ini, maka segera dia salin sebanyak 20 lembar untuk disebarkannya, tak lama kemudian dia diangkat kembali menjadi menteri.

Menteri kabinet Ali Bhutto juga menerima wasiat ini tetapi tidak mengindahkannya, tak lama kemudian dia diberikan pemecatan/digulingkan dari kekuasaannya dan akhirnya dihukum mati.

Dengan adanya kejadian-kejadian tersebut diatas sebagai bukti, untuk itu saya sarankan agar anda tidak merahasiakannya.

Saya berharap kepada anda, agar jangan sekali-kali meremehkan wasiat dari Rasulullah SAW. Seorang yang mencintai agamanya hendaknya ia beriman pada hari pembalasan yang pasti akan segera tiba.

****************

Perlu kita ketahui, Bahwa 'Pesan dari Penjaga Makam Rasulullah' diatas adalah salah satu bentuk penipuan dan pembodohan terhadap umat. Ada banyak kejanggalan di dalamnya. Antara lain:

1. Di antara isi wasiat yang didasarkan pada impian Syekh Ahmad yang katanya bermimpi bertemu Nabi Muhammad. itu berkaitan tentang dekatnya hari kiamat. Padahal tidak usah lewat wasiat itu pun kita sudah tahu bahwa hari kiamat memang telah dekat. Ada banyak hadits yang menerangkan bahwa kiamat sudah dekat, Salah satunya adalah sebagai berikut.

Anas dan Sahl bin Sa’ad berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Aku dan hari kiamat diutus (secara berdekatan) seperti ini. Beliau (mengatakan demikian) sambil memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya." (Muttafaq ‘alaih)


2. Isi wasiat tersebut justru merupakan indikasi yang memperlihatkan kebohongan dan kepalsuan.

Sebab, isi wasiat itu justru berupa ancaman dan upaya menakut-nakuti orang yang tidak mau menyebarluaskannya. Misalnya bahwa ia akan mendapat musibah dan kesusahan, anaknya akan mati dan hartanya akan habis.

Hal ini tidak pernah dikatakan oleh seorang manusia pun yang akalnya normal, Bahkan terhadap kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya pun tidak ada perintah bahwa orang yang membacanya harus menulisnya setelah itu kemudian menyebarluaskannya kepada orang lain. Jika tidak, akan terkena musibah.

Begitu pula tidak ada perintah bahwa orang yang membaca Shahih Bukhari harus menulisnya dan menyebarluaskannya kepada khalayak ramai, sebab kalau tidak, akan tertimpa musibah.

Bahkan Al-Qur’an dan hadits Rasulullah pun tidak ada main ancam dengan pola demikian. Bagaimana bisa ada wasiat yang isinya main ancam?

Secara logika tentu sudah tidak bisa diterima. Apalagi logika seorang muslim yang memahami Islam dengan baik dan benar.

Kemudian dalam wasiat tersebut dikatakan bahwa seseorang yang menyebarluaskan wasiat tersebut telah mendapat rezeki sekian puluh ribu rupiah. Padahal untuk memperoleh rezeki, ada sebab-sebabnya, ada jalan dan aturannya. Adapun bersandar kepada kabar burung seperti dalam wasiat itu adalah merupakan upaya untuk menyesatkan dan menyelewengkan akal pikiran umat Islam.

Syekh Maulana Said Adam Umar yang sudah lima dasawarsa berkhidmat sebagai pengurus (khadim) makam Rasulullah SAW dan Masjid Nabawi madinah menjelaskan sebagai berikut,

Itu bohong dan dosa besar orang yang melakukannya. Kejadian serupa pernah berlangsung di Madinah puluhan tahun silam. Di Madinah sendiri banyak orang yang percaya itu. Kalau Anda mendapatkan selebaran itu, disobek-sobek saja. Tidak akan terjadi apa-apa. Tidak akan celaka, karena itu bohong.

Di selebaran itu tertanda nama Syekh Ahmad. Sudah 51 tahun saya bertugas di makam Nabi dan saat ini menjadi kepala, tidak pernah ada penjaga makam yang bernama Ahmad. Saya yakin itu perbuatan musuh-musuh Islam. Mereka hendak merusak keimanan kita melalui penyebaran khurafat.

Syekh Abu Bakar Jazairi, seorang ahli tafsir di Madinah, pernah mengatakan selebaran seperti itu dari musuh-musuh Islam yang sengaja disebarkan untuk merusak akidah umat. Bayangkan, apa yang terjadi jika praktik-praktik syirik merebak di Makkah dan Madinah. Kalau kita percaya selebaran itu, umat Islam dari seluruh dunia jauh-jauh datang ke tanah suci hanya akan tertular perbuatan syirik.

Menurut Allah yarham Sayyed Mohamed Raisuddin Al-Hashimi Al-Quraisy, penjaga makam Rasulullah SAW di Madinah antara tahun 1967- hingga 1979, tidak ada penjaga makam bernama Syekh Ahmad antara tahun 1881 hingga 1979.

Berikut adalah perbincangan lengkap antara dengan Syekh Maulana Said Adam Umar dengan dua kontributor Republika, Damanhuri Zuhri dan Ali Rido.

Sejak kapan Anda menjadi penjaga makam Rasulullah SAW?

Kurang lebih sudah 51 tahun.

Apa yang mendorong Anda untuk berkhidmat sebagai penjaga makam Rasul?

Sejak kecil selama di Habasyah (Ethiopia), saya dibimbing oleh ulama-ulama, guru-guru yang saleh, serta wali Allah. Mereka mengajarkan Alquran dan sirah (riwayat hidup--Red) Rasulullah SAW. Ketika masih mempelajari sirah Nabi SAW itu, saya sudah berharap memiliki kesempatan ke Masjid Nabawi. Begitu guru saya meninggal dunia, saya sudah berketetapan hati menuju Masjid Nabawi. Akhirnya, kesempatan itu datang, dan langsung saya mengajukan diri ke Kerajaan Saudi sebagai penjaga Makam Rasul dan Masjid Nabawi. Alhamdulillah saya mendapatkan izin.

Bagaimana proses pendaftarannya ketika itu dan apa saja syaratnya?

Ketika itu tidak ada syarat-syarat yang ditetapkan. Siapa pun bisa mengajukan diri ke pihak Kerajaan Saudi. Waktu zaman saya dulu, masih sedikit orang yang mau mengurus makam Rasulullah. Jadi, sangat mudah untuk mendapatkan tugas itu. Berbeda dengan sekarang, sudah banyak sekali aturan.

Berapa jumlah keseluruhan penjaga makam Rasulullah?

Dulu jumlahnya sampai ratusan. Paling sedikit 80 orang. Sekarang hanya tinggal 10 orang dan sebagian besar dari Habasyah. Orang-orang Habasyah ini, sekitar 200 tahun lalu, sudah diberikan tugas secara khusus oleh Kekhalifahan Turki Ustmani untuk menjaga Masjid Nabawi. Adapun kewajiban sepuluh orang itu, di antaranya ada yang bertugas memberikan tongkat kepada khatib ketika shalat Jumat, ada yang bertugas membuka pintu mimbar, dan ada yang bertugas menjaga keharuman masjid.

Jika ada orang Indonesia yang hendak berkhidmat di Masjid Nabawi, apa bisa?

Dulu orang Indonesia atau orang mana saja bisa, asalkan mendapatkan persetujuan dari Kerajaan. Tapi, untuk saat ini sudah tidak bisa. Sebenarnya, siapa pun yang hendak mencari kemuliaan tidak mesti menjadi khadim (pengabdi) Masjid Nabawi. Kemuliaan bisa didapat dari mana-mana. Kalau mau mengabdikan diri di masjid-masjid di Indonesia pun, insya Allah mendapatkan kemuliaan. Mereka yang hidup untuk masjid, saya yakin kehidupannya akan bertambah bahagia, semua urusannya lancar dan diberikan kesehatan jasmani dan rohani.

Bagaimana Kerajaan Arab Saudi memuliakan para penjaga makam Nabi?

Kerajaan Saudi sangat memuliakan orang yang mengikhlaskan diri untuk agama dan mengabdi untuk Al-Haramain (Makkah dan Madinah--Red). Dari segi materi, kami tidak mengharapkan apa-apa. Tetapi Alhamdulillah, sampai saat ini kebutuhan hidup kami diperhatikan oleh Kerajaan dan kami tidak kekurangan suatu apa pun.

Siapa saja selain penjaga makam yang diperbolehkan masuk ke dalam makam?

Siapa pun boleh kalau mendapatkan izin dari pihak Kerajaan. Biasanya, mereka itu tamu-tamu negara. Misalnya, presiden Indonesia.

Bisa Anda gambarkan bagaimana kondisi makam Rasul saat ini?

Dulu makam Rasulullah tidak di dalam masjid, tetapi di rumah Aisyah. Makam Rasul seperti halnya makam-makam di Baqi', berupa gundukan tanah setinggi kira-kira dua jengkal. Saat itu banyak kotoran hewan dan manusia di sekitar makam, maka Khalifah Abdul Malik ibnu Marwan dengan persetujuan ulama memasukkan makam itu ke dalam Masjid Nabawi.

Kemudian, pada zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz dibangun tembok sekitar makam. Di dalamnya ada makam Rasul, Abu Bakar, dan Umar. Di sebelah makam Rasul, ada makam Abu Bakar yang agak ke bawah, kira-kira kepala beliau di bagian pinggang Nabi, dan makam Umar lebih ke bawah lagi.

Kita tidak tahu persis di arah mana makam Nabi karena temboknya berbentuk segitiga dan sangat tinggi, sekitar 5 meter. Satu-satunya celah untuk melihat makam secara langsung yaitu dari atap kubah hijau. Tetapi, untuk naik ke sana tidak ada jalan. Perlindungan semacam ini untuk menghindari penyembahan terhadap Nabi. Rasulullah SAW sendiri pernah berdoa, ''Ya Allah jangan jadikan kuburku sebagai tempat beribadah.'' Jadi, sudah jelas bahwa Rasulullah melarang kita beribadah di makam beliau.

Apa upaya yang dilakukan Kerajaan untuk menjamin keamanan makam?

Pengamanan sangat ketat dalam 24 jam. Ada pasukan khusus untuk menjaga makam dan Masjid Nabawi. Kita tidak ingin ada upaya pencurian jasad Nabi seperti yang pernah terjadi sekitar abad ke-8 Hijriah silam. Seorang Yahudi membuat lubang di sebuah rumah sewaan di sekitar Masjid Nabawi untuk mengambil jasad Rasulullah SAW.

Dalam cerita itu, ada seorang wali Allah di Madinah yang bermimpi didatangi Rasulullah dan diberi tahu ada orang di dalam lubang mau membawa jasadnya. Begitu dia bangun, diceritakan mimpi itu. Setelah dicari, akhirnya ditemukan. Penggalian lubang sudah dekat dengan jasad Nabi. Pelakunya kemudian ditangkap dan dihukum mati.

Pengalaman apa yang paling berkesan selama 51 tahun Anda berkhidmat di makam Nabi?

Banyak sekali hal yang membuat saya semangat dan bahagia. Saya selalu mempelajari sejarah dan riwayat hidup Rasulullah SAW. Kegiatan saya yang lain membersihkan area sekitar makam dan memberi wangi-wangian. Kadang-kadang saya menangis karena ada sesuatu yang sebelumnya tidak saya pikirkan, tiba-tiba saya merasa bahagia.

Saya begitu bangga diberikan kesempatan seperti ini. Semakin lama bertugas sebagai khadim makam Rasul, semakin saya merasakan iman saya bertambah, hati semakin tenang, dimuliakan oleh raja Kerajaan Saudi, juga raja-raja dari negeri Islam di mana-mana. Saya pernah diundang oleh Raja Maroko. Raja Maroko itu masih keturunan ahlul bait juga. Kalau beliau berkunjung ke Madinah pasti menemui saya.

Pernah bermimpi bertemu dengan Rasul?

Untuk bermimpi bertemu dengan rasul tidak harus menjadi penjaga makam beliau. Siapa pun yang mendekatkan diri kepada Allah dan banyak membaca shalawat kepada nabi Muhammad SAW, Allah akan memberikan kemuliaan kepadanya. Mimpi bertemu dengan Nabi SAW merupakan suatu kebanggaan dan pengalaman yang luar biasa. Itu bagian dari manisnya iman. Di akhirat nanti pun, orang-orang yang mendapatkan syafaat dari Nabi adalah mereka yang selalu bershalawat kepadanya.

Di Indonesia beredar selebaran maupun pesan lewat telepon seluler yang bertuliskan dari seorang penjaga makam Rasul bermimpi bertemu Nabi SAW. Ada peringatan, bagi yang menerimanya wajib menyebarkan kepada masyarakat. Kalau tidak ia akan celaka. Benarkah itu dari penjaga makam Rasul?

Itu bohong dan dosa besar orang yang melakukannya. Kejadian serupa pernah berlangsung di Madinah puluhan tahun silam. Di Madinah sendiri banyak orang yang percaya itu. Kalau Anda mendapatkan selebaran itu, disobek-sobek saja. Tidak akan terjadi apa-apa. Tidak akan celaka, karena itu bohong. Di selebaran itu tertanda nama Syekh Ahmad. Sudah 51 tahun saya bertugas di makam Nabi dan saat ini menjadi kepala, tidak pernah ada penjaga makam yang bernama Ahmad.

Saya yakin itu perbuatan musuh-musuh Islam. Mereka hendak merusak keimanan kita melalui penyebaran khurafat. Syekh Abu Bakar Jazairi, seorang ahli tafsir di Madinah, pernah mengatakan selebaran seperti itu dari musuh-musuh Islam yang sengaja disebarkan untuk merusak akidah umat. Bayangkan, apa yang terjadi jika praktik-praktik syirik merebak di Makkah dan Madinah. Kalau kita percaya selebaran itu, umat Islam dari seluruh dunia jauh-jauh datang ke tanah suci hanya akan tertular perbuatan syirik. Mengenai syirik, bukankah banyak pengunjung makam yang melemparkan kertas ke area makam memohon sesuatu dari Rasul?

Memang banyak yang melakukan hal itu. Setelah mereka pergi, kertas-kertas itu saya sapu dan saya buang ke tempat sampah.

Apa yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan oleh para peziarah?

Sebaiknya yang berziarah ke makam Nabi SAW mengucapkan 'Assalamualaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakatuh'. Lebih baik lagi kalau lebih dari itu, misalnya, ''Aku bersaksi engkau ya Rasulullah adalah utusan Allah SWT yang sudah menyampaikan seluruh amanat yang diberikan oleh Allah SWT untuk menyempurnakan Islam. Engkau sudah memberikan petunjuk kepada kami menuju jalan yang lurus. Mudah-mudahan Allah memberikan pahala yang sangat luas.'' Kita ucapkan itu dengan penuh hormat dan tidak mengeraskan suara. Setelah itu, hendaknya mengucapkan salam kepada Abu Bakar As-Siddiq, kemudian kepada Umar bin Khathab, dan mendoakan mereka.

Selanjutnya, kita berdoa menghadap ke kiblat, bukan ke kuburan. Doa itu haknya Allah. Oleh karena itu, kita kembali kepada Allah SWT dan memohon kepada-Nya. Tidak usah meratap di pagar makam. Pagar-pagar itu baru, tidak pernah disentuh Nabi, jadi tidak bertuah apa-apa.

Kecuali jika benda-benda yang pernah dimiliki Rasulullah SAW, seperti bajunya, pedangnya, sisirnya, dan rambutnya. Ada riwayat bahwa dahulu para sahabat bertawasul dengan rambut Rasulullah untuk mengobati orang sakit. Dengan izin Allah bisa sembuh. Ini memang wajar, karena ada keberkahan dari Rasulullah SAW. Tetapi, untuk pagar makam tidak ada berkah.

Apakah Anda mengamati bagaimana perilaku peziarah dari Indonesia?

Umat muslim Indonesia dikenal di Madinah sebagai jamaah yang paling lembut dan mudah diatur. Kami paling senang kalau menerima jamaah haji asal Indonesia. Kalau jamaah dari negara lain banyak menimbulkan masalah. Jamaah Indonesia membawa kemuliaan, membawa nama baik bagi bangsanya.

Kami berdoa semoga Allah SWT menjadikan Indonesia negeri yang aman, tenang, dan dianugerahi pemimpin yang bertakwa agar dia bisa membawa amanat Allah dan rakyatnya.

Syekh Umar lantas berpesan kepada kaum Muslimin untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Minimal 10 kali dalam sehari. “Barang siapa yang mengucapkan shalawat, maka akan diangkat dosanya dan dimudahkan kehidupannya,” kata Syekh Umar.

Ia menambahkan, Allah SWT saja memberikan shalawat kepada Nabi. “Jadi, orang yang paling bakhil atau pelit adalah orang yang tidak membaca shalawat kepada Rasulullah,” pungkasnya.